OJK Kesulitan Cari Tim Penyidik

Editor: 
Risnawati

OJK Kesulitan Cari Tim Penyidik

Wartawan: 
Risnawati
SHARE
Share

@IRNewscom I OTORITAS Jasa Keuangan mengaku mengalami kesulitan dalam mencari penyidik. Padahal UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK salah satunya mengamanatkan perekrutan tim penyidik.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Eksekutif Perbankan OJK Nelson Tampubolon, yang  mengatakan bahwa perekrutan penyidik ini masih menjadi pembahasan antara OJK bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta pihak Kepolisian.

Menurutnya, koordinasi antar tiga lembaga terkait itu dilakukan mengingat penyidik hanya boleh berasal dari dua institusi yakni Kepolisian atau Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS).

’’Yang paling mungkin untuk direkrut pada saat ini adalah dari Kepolisian. Namun apakah Kepolisian memiliki ketersediaan penyidik yang cukup banyak untuk ditugaskan sebagai penyidik di OJK,’’ ujar Nelson dalam seminar yang bertajuk ‘Otoritas Jasa Keuangan: Suatu Harapan dan Tantangan Pengawasan Lembaga Keuangan ke Depan’ di Jakarta, Kamis (11/10).

Sedangkan untuk PPNS, lanjut Nelson, status pegawai di lembaga pengawas jasa keuangan ini bukan PNS. Pasalnya, OJK adalah lembaga yang independen dan bukan milik pemerintah. Sehingga, perekturan PPNS masih terkendala oleh status OJK.

Dia menguraikan, cara lain yang bisa dilakukan adalah menarik penyidik pada Kementerian Keuangan. Namun, penyidik pada Kemenkeu berasal dari perpajakan. “Yang paling dekat itu sebenarnya dari Kemenkeu. Namun apakah bisa penyidik dari perpajakan,” tuturnya.

Sementara jika penyidik  di ambil dari pegawai Bank Indonesia (BI) yang diberi pendidikan penyidikan, Nelson tetap menegaskan hal itu sangat rumit. Untuk itu, hal ini masih menjadi diskusi antar lembaga yang bersangkutan guna mengambil langkah yang tepat untuk membentuk tim penyidik di OJK

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azis Azhar berharap menginginkan OJK menjadi lembaga yang sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai salah satu pihak yang ikut membidani lahirnya UU OJK, ia   menginginkan mekanisme kerja penyidik OJK sama dengan KPK. [ris]